Perpres Pemilu Tak Akan Persulit KPU
Senin, 05 Januari 2009 – 19:21 WIB
Terpisah, Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Jeirry Sumampow menilai antisipasi pemerintah dengan menerbitkan Perpres tentang fasilitasi bantuan Pemda itu sudah tepat. Alasannya, di beberapa daerah memang banyak wilayah yang sulit diakses oleh KPU.
Baca Juga:
Menurut Jeiry, selama ini Pemda memang belum maksimal dalam menyiapkan fasilitas dan bantuan bagi KPU lantaran tidak adanya payung hukum yang kuat. “Keberadaan perpres bantuan dan fasilitasi pemerintah sangat dibutuhkan sebagai sarana dan payung hukum pemda untuk memberikan bantuan kepada KPU,” ujarnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menegaskan bahwa keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) tentang bantuan Pemda ke KPU bukan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret