Perpres Pengadaan Tanah Direvisi, Dukung Tol Medan-Danau Toba

Perpres Pengadaan Tanah Direvisi, Dukung Tol Medan-Danau Toba
Danau Toba. Foto: Metro Siantar/JPNN

Robert Endi Jaweng mengatakan, pemangkasan waktu beberapa tahapan pembebasan lahan itu sangat baik. Hanya saja, lanjutnya, masih ada dua hal lagi yang perlu mendapat perhatian dalam pengerjaan proyek-proyek prioritas seperti tol Medan-Danau Toba itu. Yakni masalah perizinan dan anggaran.

“Perizinan dan anggaran kerap kali terlalu birokratis dan menghambat proyek prioritas,” cetusnya. Karena itu, dia menyarankan pemerintah membentuk tim khusus atau semacam Satuan Tugas proyek tol Medan-Danau Toba. Tim ini melibatkan kementerian-kementerian terkait dan juga unsur Pemprov Sumut dan pemkab yang ada di sekitar Danau Toba, agar koordinasi lebih cepat dan tidak terbelit rumitnya birokrasi.

“Kalau diserahkan ke masing-masing kementerian dan masing-masing pemda, ya akan sama saja. Jadi perlu dibentuk Satuan Tugas. Regulasi yang bagus harus didukung tim yang kuat untuk mengatasi hambatan perizinan dan soal anggaran,” cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merencanakan pembangunan jalan tol dari Medan ke Danau Toba. Dengan jalan tol ini, jarak tempuh Medan-Danau Toba cukup sekitar satu hingga dua jam saja, dari saat ini butuh waktu hingga lima jam.

Hanya saja, hingga saat ini rencana itu masih digodok. Kapan target mulai dikerjakan? Subagyo, Direktur Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Ditjen Bina Marga, belum menjawab pertanyaan JPNN lewat pesan singkat. (sam/jpnn)


JAKARTA – Rencana pemerintah membangun jalan tol Medan-Danau Toba mendapat dukungan berupa terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News