Perpres Permbatasan BBM Keluar Maret
Rabu, 19 Januari 2011 – 05:50 WIB
Ia mencontohkan, untuk trayek jurusan Senen-Kampung Melayu, pemerintah akan menghitung volume BBM yang dibutuhkan selama satu bulan. Berdasarkan perhitungan tersebut, kendaraan yang bersangkutan akan ‘jatah’ membeli BBM bersubsidi selama sebulan.
Baca Juga:
Jika jatahnya sudah habis, maka kendaraan tersebut tidak boleh lagi membeli BBM bersubsidi sampai mendapatkan kembali jatahnya di bulan berikutnya. “Tapi ini akan diterapkan belakangan. Bulan April kita akan lakukan uji coba dulu,” ujarnya.
Untuk mengenali kendaraan yang berhak membeli BBM bersubsidi serta melakukan pencatatan jumlah BBM bersubsidi yang telah dibeli serta sisanya, Evita menjelaskan, pemerintah akan menggunakan alat kendali yaitu RFID. Nantinya, di kendaraan yang berhak membeli BBM bersubsidi, akan dipasang alat yang dapat membaca dan menyimpan data BBM bersubsidi.
Di SPBU juga akan dipasang reader yang berfungsi untuk melihat atau mengetahui besaran jatah BBM bersubsidi serta meng-input jumlah BBM bersubsidi yang telah dibeli dan jatah yang tersisa.
JAKARTA – Peraturan Presiden mengenai penetapan pembatasan konsumsi bahan bakar nonsubsidi diharapkan dapat terbit akhir Maret 2011. “Rancangan
BERITA TERKAIT
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri