Perpres PPK Terbit, Apa Kabar Sekolah Lima Hari?
Rabu, 06 September 2017 – 16:10 WIB

Muhadjir Effendy. Foto: dok/JPNN.com
"Pasti nanti ada Permen dan ini kira-kira dalam minggu ini kami siapkan peraturan menteri yang menjadi turunan dari Perpres. Termasuk kandungan Permendikbud 23 yang tidak sesuai dengan Perpres kan harus tidak diberlakukan," tandasnya.(fat/jpnn)
Mendikbud Muhadjir Effendi menjelaskan ketentuan mengenai sekolah lima hari setelah terbitnya Perpres PPK
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Wacana 6 Hari Sekolah di Semarang, Dukung Gerakan 7 Kebiasaan Anak Hebat
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas