Perpres PPPK Kabarnya Sudah Diundangkan, Prosesnya Selanjutnya di BKN
Selasa, 03 Maret 2020 – 13:45 WIB

Tenaga Honorer yang lulus seleksi PPPK menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP). ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com
"Semua resah sekarang ini. Mudah-mudahan kalau benar sudah di BKN, prosesnya akan cepat. Mata kami sudah seperti mata panda karena tongkrongi web setneg," ungkap Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih. (esy/jpnn)
Adian Napitupulu: Jakarta Banjir Karena Anies Ga Bisa Kerja?
Perpres PPPK yang sudah diteken Presiden Jokowi pada akhir Februari itu telah selesai diundangkan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya