Perpres PPPK Kabarnya Sudah Diundangkan, Prosesnya Selanjutnya di BKN

Perpres PPPK Kabarnya Sudah Diundangkan, Prosesnya Selanjutnya di BKN
Tenaga Honorer yang lulus seleksi PPPK menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP). ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

"Semua resah sekarang ini. Mudah-mudahan kalau benar sudah di BKN, prosesnya akan cepat. Mata kami sudah seperti mata panda karena tongkrongi web setneg," ungkap Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih. (esy/jpnn)

Adian Napitupulu: Jakarta Banjir Karena Anies Ga Bisa Kerja?

Perpres PPPK yang sudah diteken Presiden Jokowi pada akhir Februari itu telah selesai diundangkan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News