Perpres Rampung, Bulan Ini Terbit
Aturan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
Jumat, 04 Mei 2012 – 07:34 WIB

Perpres Rampung, Bulan Ini Terbit
Menurut mantan menhub dan mensesneg itu, dalam undang-undang tidak diatur secara teknis. Misalnya mengenai pembangunan kantor kelurahan. "Apakah harus membentuk tim? Di sinilah perlu pengaturan pusat," terangnya.
Baca Juga:
Hatta mengungkapkan, saat ini sudah terjadi peningkatan jumlah investasi dalam proyek MP3EI. Yakni dari angka Rp 4 ribu triliun sampai tahun 2014, saat ini sudah terdaftar potensinya mencapai Rp 4.800 triliun. "Tahun 2012 yang ground breaking sangat baik. Sekarang yang masih belum tuntas adalah jembatan Selat Sunda," katanya.
Terkait jembatan Selat Sunda itu, Hatta mengungkapkan, karena studi proyek dibiayai pihak swasta, maka diperlukan suatu jaminan dari pemerintah. Hal itu jika studi disetujui, namun setelah proyek berjalan pemerintah menyetopnya. "Kalau pemerintah menyetop, pemerintah harus mengganti studi itu. Ini yang sedang diroses di menkeu," katanya.(fal)
JAKARTA - Persoalan pembebasan lahan yang sering menjadi penghambat pembangunan mulai mendapatkan jalan keluar. Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang