Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting

Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, didampingi Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini dalam taklimat media, Selasa (15/4/2025). Foto Mesya/JPNN

Kemdiktisaintek bekerja erat dengan KemenPAN-RB, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya, untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan ini berjalan secara adil, terukur, dan akuntabel. 

"Selain itu, kami juga membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk forum rektor, asosiasi profesi, dan kementerian/lembaga terkait. Tujuannya adalah untuk terus menyempurnakan sistem pengukuran dan manajemen kinerja pegawai, terutama bagi dosen yang memiliki karakteristik tugas yang unik dan berorientasi pada hasil jangka menengah dan panjang,” tutur Menteri Brian.

5. MenPAN-RB, Rini Widyantini menyampaikan bahwa pemberian tukin ini diharapkan menjadi pemicu perubahan yang lebih nyata dalam pembelajaran dan penguatan tridarma perguruan tinggi. 

“Tunjangan ini adalah simbol perubahan mindset, cara kerja, dan budaya birokrasi di kalangan ASN, khususnya dosen. Pemerintah berharap, ini menjadi semangat baru untuk bekerja lebih baik dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Menteri Rini. (esy/jpnn)

Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek terbit, 3 menteri ungkap 5 poin penting


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News