Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting

Kemdiktisaintek bekerja erat dengan KemenPAN-RB, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya, untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan ini berjalan secara adil, terukur, dan akuntabel.
"Selain itu, kami juga membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk forum rektor, asosiasi profesi, dan kementerian/lembaga terkait. Tujuannya adalah untuk terus menyempurnakan sistem pengukuran dan manajemen kinerja pegawai, terutama bagi dosen yang memiliki karakteristik tugas yang unik dan berorientasi pada hasil jangka menengah dan panjang,” tutur Menteri Brian.
5. MenPAN-RB, Rini Widyantini menyampaikan bahwa pemberian tukin ini diharapkan menjadi pemicu perubahan yang lebih nyata dalam pembelajaran dan penguatan tridarma perguruan tinggi.
“Tunjangan ini adalah simbol perubahan mindset, cara kerja, dan budaya birokrasi di kalangan ASN, khususnya dosen. Pemerintah berharap, ini menjadi semangat baru untuk bekerja lebih baik dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Menteri Rini. (esy/jpnn)
Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek terbit, 3 menteri ungkap 5 poin penting
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah
- Gegara Cipratan Air, ASN Banyuasin Adu Jotos dengan Seorang Pria, Lihat!