Perpu Cipta Kerja dan Kartu Prakerja Saling Mendukung Mitigasi Dampak Resesi Global

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Kartu Prakerja 2023 akan memakai skema normal dan diberikan sebagai bentuk kompetensi kerja, bukan sekadar bansos.
Implementasi skema normal Kartu Prakerja yang akan mulai dibuka pada triwulan I 2023 tersebut yang menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang.
Selain program pelatihan yang sudah ada, Menko Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini mengajak berbagai lembaga pelatihan dapat berpartisipasi menjadi bagian dalam ekosistem Prakerja dengan mengikuti sejumlah assesmen dan seleksi yang telah ditentukan.
“Pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat melalui skema kemitraan yang merupakan wujud Public Private Partnership (PPP) dalam bidang pengembangan SDM Indonesia,” kata Menko Airlangga.
Lebih Fokus
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, Kartu Prakerja masih menyimpan beberapa pekerjaan rumah.
Pemerintah patut memperhatikan dimensi kualitas penerima manfaat untuk memperbesar peluang mereka ketika masuk ke pasar tenaga kerja.
Tauhid menilai target penerima manfaat Kartu Prakerja masih terlalu besar. Hal itu akan berdampak pada kualitas pelatihan yang diterima peserta, meski pelatihan akan dilakukan dengan metode luring.
Triyono mengatakan program kartu prakerja dengan Perpu Cipta Kerja memiliki irisan besar, dalam hal menyediakan tenaga kerja dan membuka lapangan kerja.
- Genjot Investasi, Prabowo Janji Ciptakan 8 Juta Lapangan Kerja
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah
- Setelah Ikut Retret, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Siap Sinergikan Program Pusat dan Daerah
- Wamen Todotua Pasaribu Dorong Investasi Energi Terbarukan di Indonesia
- Martin Manurung DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Antara PT TPL dan Masyarakat Adat