Perpu Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Kepentingan Ekonomi Jangka Panjang
Selasa, 17 Januari 2023 – 09:43 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dok. Ricardo/JPNN.com
"Perpu Cipta Kerja dan UU Omnibus Law PPSK adalah merupakan paket lengkap penguasaan ekonomi oleh elite politik dan elite kaya di sektor riil dan sektor keuangan," pungkas Suroto.(fri/jpnn)
Ekonom LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan keberadaan Perpu Cipta Kerja dibutuhkan untuk kondisi makro ekonomi dalam jangka menengah dan jangka panjang.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Ekonom: SKK Migas Tidak Berpihak pada Industri Besi dan Baja Nasional
- Prabowo Nilai TKDN Saat Ini Terlalu Dipaksakan, Investor Tak Melirik
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah