Perpu Cipta Kerja Didesain untuk Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi

Perpu Cipta Kerja Didesain untuk Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dok. Ricardo/JPNN.com

"Itu memang kalau melihat apa yang dilakukan pemerintah, memerlukan itu (Peppu) karena dengan adanya otonomi daerah dan segala macam, tidak mudah pemerintah untuk menerapkan suatu implementasi pembangunan," tegas Sugiyono.

Rentan

Ekonom CORE Akhmad Akbar menilai, hadirnya Perpu Cipta Kerja tidak benar-benar akan mendorong tumbuhnya investasi.

“Dari awal saya skeptis bahwa UU ini akan benar-benar mendorong investasi. Hambatan utama investasi kita bukan pada regulasi-regulasi," ujarnya.

Dia menyoroti proses pembentukan Perppu yang dinilainya tidak transparan dan terkesan terburu.

Artinya, lanjut Akbar, kondisi yang rentan untuk digugat tersebut justru tidak memberikan kepastian hukum.

"Dan, kalau dikatakan Perpu sekarang untuk memberikan kepastian hukum, menurut saya nggak juga. Proses yang instan, tanpa mendengar pendapat dari mereka yang punya pendapat berbeda, pasti akan rentan untuk berubah,” katanya.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk mengantisipasi kondisi global.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News