Perpu Ciptaker Disetujui Menjadi UU, Melki: Ini Keputusan DPR secara Institusi

Perpu Ciptaker Disetujui Menjadi UU, Melki: Ini Keputusan DPR secara Institusi
Wakil Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto: Humas DPR RI

Seperti diketahui, DPR menyetujui Perpu Ciptaker menjadi UU dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).  (boy/jpnn)

Perpu Ciptaker disetujui menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (21/3). Melki Laka Lena merespons begini.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News