Perpu Ciptaker Disetujui Menjadi UU, Melki: Ini Keputusan DPR secara Institusi
Rabu, 22 Maret 2023 – 07:01 WIB
Seperti diketahui, DPR menyetujui Perpu Ciptaker menjadi UU dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3). (boy/jpnn)
Perpu Ciptaker disetujui menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (21/3). Melki Laka Lena merespons begini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi