Perpu Ciptaker yang Diterbitkan Jokowi Kudeta Konstitusi? Luthfi Bilang Begini

Dalam rangka memperbaiki hal tersebut, katanya, alangkah bijak untuk mengantisipasi stagnasi sehingga kevakuman bisa dihindari agar iklim perekonomian terjaga.
"Jalan keluar dibentuknya perpu adalah untuk menanggulangi situasi dan keadaan. Pilihan itu rasional dan konstitusional," kata Luthfi.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja cacat formil dan inkonstitusional bersyarat sehingga perlu diperbaiki.
Dalam putusan yang berisi 448 halaman itu, MK memerintahkan kepada pembentuk UU Cipta Kerja untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu dua tahun.
Apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan, maka UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional secara permanen.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Peneliti Kolegium Jurist Institute Luthfi Marfungah anggapan terjadi kudeta konstitusi terkait penerbitan Perpu Ciptaker oleh Presiden Jokowi/
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Koordinator Gerakan Indonesia Cerah Tanggapi Kelompok yang Kerap Sudutkan Jokowi
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK