Perpu MK untuk Antisipasi Sengketa Pemilu
jpnn.com - YOGYAKARTA- Menkopolhukam Djoko Suyanto menjelaskan, diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi, antara lain untuk mengantisipasi sengketa pemilu 2014 yang digelar di MK.
Karena berkaitan dengan urusan pemilu itulah, lanjut Djoko, peran MK sangat strategis.
"Dalam perhelatan Pemilu 2014 tersebut, peran MK yang dipercaya sangat penting, utamanya untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu," ujar Djoko di Istana Yogyakarta, Kamis (17/10).
Karena itu, lanjutnya, langkah cepat dan tepat untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada MK adalah suatu keniscayaan.
"Dan penerbitan Perpu MK adalah jawaban yang tepat untuk kegentingan upaya penyelamatan MK tersebut," kata Djoko. (sam/boy/jpnn)
YOGYAKARTA- Menkopolhukam Djoko Suyanto menjelaskan, diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2013 Tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 7.777 Kader GP Ansor Banten Bakal Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Trend Asia: Sungai Kapuas Terancam Tercemar Gara-Gara Ini
- Kisah Bu Ani Menutupi Nama Sarwo Edhie Pascaperistiwa G30S/PKI
- Setelah Pelantikan Presiden, Arsjad dan Anin Sepakat Bakal Gelar Munas
- G30S Sudah Menculik 6 Jenderal, Mengapa Akhirnya Gagal?
- Lestari Moerdijat Ingatkan Pentingnya Upaya Penguatan Ideologi bagi Generasi Muda