Perpu Pemilu Kurangi Gugatan Suara Rusak

Perpu Pemilu Kurangi Gugatan Suara Rusak
Perpu Pemilu Kurangi Gugatan Suara Rusak

Namun, saat simulasi tersebut, KPU tidak bersedia menunjukkan data hasil uji coba tersebut. Hal itu bisa menjadi kelemahan karena tidak tertutup kemungkinan terulang pada saat pemilu nanti.

Dia mengatakan, perubahan aturan tersebut akan memudahkan KPU. Lembaga penyelenggara pemilu itu tidak perlu khawatir karena potensi surat suara tidak sah berkurang. ”Dalam sistem proporsional, itu hal yang biasa. Orang boleh milih parpol, caleg, atau dua-duanya karena artinya dia memilih caleg dari parpol itu,” terangnya.

Bahkan, lebih bagus jika yang diakui sah tidak hanya tanda contreng. ”Tapi, juga melingkar, menyilang, sejauh itu diletakkan di tempat yang benar,” ujarnya. Sebelumnya, KPU mengakomodasi menandai selain mencontreng, namun pada akhirnya tidak diakomodasi. ”Pemilu 2004 boleh menandai dua kali. Tidak ada salahnya dilanjutkan,” imbuhnya. (bay)

JAKARTA – Keputusan pemerintah mengeluarkan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) tentang surat suara direspons positif. Produk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News