Perpu Pemilu Mengakomodasi Keinginan Megawati, KPU Bilang Begini

Perpu Pemilu Mengakomodasi Keinginan Megawati, KPU Bilang Begini
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Ricardo/JPNN

"KPU akan segera menerbitkan Perubahan PKPU No. 4 Tahun 2022 khususnya berkenaan dengan Pasal 137 beserta lampirannya terkait dokumen pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu," kata  Idham.(mcr8/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Meski Perpu Pemilu mengakomodasi usulan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, tetapi KPU tetap akan melakukan pengundian nomor urut parpol.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News