Perpu Pemilu Mengakomodasi Keinginan Megawati, KPU Bilang Begini
Selasa, 13 Desember 2022 – 10:43 WIB
"KPU akan segera menerbitkan Perubahan PKPU No. 4 Tahun 2022 khususnya berkenaan dengan Pasal 137 beserta lampirannya terkait dokumen pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu," kata Idham.(mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Meski Perpu Pemilu mengakomodasi usulan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, tetapi KPU tetap akan melakukan pengundian nomor urut parpol.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan