Pers Tak Perlu Dicurigai
Selasa, 20 Januari 2009 – 18:01 WIB
Berbeda dengan posisi pers, dalam perspektif berbangsa dan bernegara, pers pasti akan mengawal proses dan penyelenggaran pemilu secara profesional. Yang kita cemaskan justru kinerja KPU dan lembaga lainnya yang terkait dengan pemilu, ujar Tarman Azam, mengulangi kecemasannya.
Dalam pandangan Tarman Azam, salah satu tidak maksimalnya kinerja KPU bersumber dari keengganan KPU dalam menggunakan media massa untuk mensosialisasikan berbagai proses dan prosedur pemilu yang harus diikuti oleh semua rakyat Indonesia.
“Padahal anggaran untuk itu ada. Saya berharap KPU tidak bersikap pelit karena dananya ada dalam APBN sementara penyelenggaraan pemilu sudah kian dekat. Harus bayar iklan, itu normal,” tegasnya.
Soal adanya permintaan agar pers untuk dapat bersikap adil dalam pemberitaan, lanjut Tarman Azam, ini sebuah permintaan yang sangat sulit dipenuhi karena dalam bekerja pers lebih mengutamakan nilai berita. Jadi bukan pemerataan pemberitaan. Tapi lebih kepada nilai.
Tarman Azam: Pers Tidak Perlu Dicurigai JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Pers Tarman Azam minta agar pers tidak perlu dicurigai dalam melaksanakan
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China