Persahabatan Bagai Kepompong, Masuk Tahanan pun Bersama
jpnn.com - SURABAYA--Berniat untuk bersenang - seneng, malah berujung masuk hotel prodeo.
Itu yang terjadi pada lima sekawan yang tengah asyik berpesta sabu - sabu.
Saat asyik pesta di rumah, kelimanya diciduk polisi.
Kelima orang ini, yaitu Ahmad Ramadoni (33), Bambang Irawan (21) dan Diah Ayu (25), serta Linda (37) dan Sinta (33).
Mereka diciduk polisi di rumah Diah Ayu.
Dari penyergapan ini, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa klip sisa sabu dan alat bong.
Linda salah satu pelaku, mengakui perbuatannya tersebut kerap dilakukan bersama - sama teman-temannya.
Dia mengaku mengonsumsi sabu agar menambah stamina, karena pekerjaannya sebagai penjaga warung kopi.
"Berhasil menangkap seorang penjual sabu yang diduga selama ini menyuplai sabu kepada para pelaku," ujar Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Yhogi Hadi Setiawan.
SURABAYA--Berniat untuk bersenang - seneng, malah berujung masuk hotel prodeo. Itu yang terjadi pada lima sekawan yang tengah asyik berpesta sabu
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Jual Dua Anak Kandung, Tutik: Saya Sudah Kompromi dengan Suami
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka