Persaingan Ketat Lomba Pidato Bahasa Inggris Tingkat Nasional 2024 SLTA
Dewan juri menggali pemikiran para peserta pada sesi interview. Dari 60 peserta, dewan juri memilih peserta yang masuk babak 20 besar atau semifinal.
Pemeringkatan berdasar total nilai akhir yang diperoleh masing-masing peserta yang mempresentasikan pidatonya dan langsung disusul sesi interview.
Dalam kerangka acuan lomba pidato yang disusun panitia, kriteria penilaian, antara lain kesesuain isi dengan tema pidato dengan bobot 40 persen, kelancaran (fluency), ketepatan tata bahasa (accuracy), dan teknik penyampaian (30 persen).
Pada aspek tersebut, penilaian dilakukan terhadap kualitas bahasa yang digunakan, penggunaan kosakata yang tepat, kalimat yang bervariasi, dan kejelasan ekspresi. Peserta harus mampu mengusai penggunaan tata Bahasa Inggris yang baik.
Pidato harus memiliki struktur yang jelas dan teratur, dengan pengenalan yang kuat, pengembangan argumen yang koheren, dan kesimpulan yang membumi. Setiap bagian pidato harus saling terhubung dengan baik.
Selain itu, penampilan peserta dengan bobot 30 persen. Penilaian dilakukan terhadap kemampuan peserta untuk meyakinkan audience tentang pentingnya isu lingkungan dan memotivasi mereka untuk bertindak.
“Kemampuan peserta untuk menggunakan logika, emosi, dan retorika secara efektif dapat meningkatkan peluang kemenangan,” demikian keterangan dari pihak panitia.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa penilaian dilakukan terhadap kekreatifan dan orisinalitas pendekatan peserta dalam menyampaikan pidato.
Simak komentar Sam Ratu Adila siswi SMAN 96 Jakarta, salah satu finalis Lomba Pidato Bahasa Inggris Tingkat Nasional 2024.
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Kemendes Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Temui Uskup Agung Jakarta, Ridwan Kamil Diminta Urus Fakir Miskin & Lingkungan
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Ini yang Akan Dilakukan Eddy Soeparno Setelah Ditetapkan Bertugas di Komisi XII DPR