Persalinan Gratis, Kemenkes Alokasikan Rp1,5 T
Senin, 30 Mei 2011 – 14:15 WIB

Persalinan Gratis, Kemenkes Alokasikan Rp1,5 T
JAKARTA- Pemerintah mengalokasikan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) Rp 1,559 triliun pada 2012. Angka ini meningkat sekitar Rp 336 miliar dari anggaran 2011 lalu. Dengan program Jampersal ini, ibu hamil tidak perlu membayar biaya persalinannya baik di puskesmas maupun rumah sakit. Karena pelayanannya hanya untuk persalinan normal, lanjutnya, maka puskesmas yang jadi ujung tombak. Bila pasiennya tidak bisa ditangani karena keterbatasan alat, bisa dirujuk di rumah sakit umum daerah (RSUD)
Menteri Kesehatan Sri Endang Sedyaningsih mengatakan bahwa tidak semua ibu hamil bisa menjadi penerima jaminan persalinan ini. Seperti jaminan kesehatan lainnya, Jampersal ini memiliki beberapa persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.
"Salah satu syaratnya adalah, ibu hamilnya tinggal di desa maupun daerah tertinggal, kurang mampu, dan persalinannya normal," ungkap Endang dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (30/5).
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah mengalokasikan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) Rp 1,559 triliun pada 2012. Angka ini meningkat sekitar Rp 336 miliar dari
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap