Persalinan Gratis, Kemenkes Alokasikan Rp1,5 T
Senin, 30 Mei 2011 – 14:15 WIB
JAKARTA- Pemerintah mengalokasikan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) Rp 1,559 triliun pada 2012. Angka ini meningkat sekitar Rp 336 miliar dari anggaran 2011 lalu. Dengan program Jampersal ini, ibu hamil tidak perlu membayar biaya persalinannya baik di puskesmas maupun rumah sakit. Karena pelayanannya hanya untuk persalinan normal, lanjutnya, maka puskesmas yang jadi ujung tombak. Bila pasiennya tidak bisa ditangani karena keterbatasan alat, bisa dirujuk di rumah sakit umum daerah (RSUD)
Menteri Kesehatan Sri Endang Sedyaningsih mengatakan bahwa tidak semua ibu hamil bisa menjadi penerima jaminan persalinan ini. Seperti jaminan kesehatan lainnya, Jampersal ini memiliki beberapa persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.
"Salah satu syaratnya adalah, ibu hamilnya tinggal di desa maupun daerah tertinggal, kurang mampu, dan persalinannya normal," ungkap Endang dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (30/5).
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah mengalokasikan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) Rp 1,559 triliun pada 2012. Angka ini meningkat sekitar Rp 336 miliar dari
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat