Persalinan Gratis, Kemenkes Alokasikan Rp1,5 T
Senin, 30 Mei 2011 – 14:15 WIB

Persalinan Gratis, Kemenkes Alokasikan Rp1,5 T
"Sasaran kita pelayanan Jampersal di puskesmas maupun RSUD. Metode pelayanannya, seorang ibu hamil yang tidak mampu bisa langsung ke puskesmas terdekat. Setelah mendapatkan tindakan dari dokter, yang bersangkutan tidak dikenakan biaya. Tenaga kesehatanlah yang mengklaim ke Dinas Kesehatan untuk mendapatkan uang pengganti Rp 350 ribu setiap pertindakan," jelasnya.
Baca Juga:
Dia berharap dengan Jampersal, angkat kematian ibu hamil dan bayi bisa ditekan. (esy/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah mengalokasikan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) Rp 1,559 triliun pada 2012. Angka ini meningkat sekitar Rp 336 miliar dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin