Persalinan Gratis Tidak Dibatasi Jumlah Anak
Kamis, 24 November 2011 – 18:39 WIB

Persalinan Gratis Tidak Dibatasi Jumlah Anak
JAKARTA - Jaminan persalinan (Jampersal) tidak akan dibatasi jumlah anak. Itu artinya anak ketiga atau keempat masih bisa mendapatkan layanan persalinan gratis ini. Asalkan syarat utamanya harus melahirkan normal di puskesmas atau RSUD. "Program KB memang penting dalam upaya penanganan kemiskinan dan layanan kesehatan. Berapapun dana negara yang disediakan tiap tahun tidak akan cukup kalau pertumbuhan penduduk tidak ditekan," ucapnya.
"Tadinya memang ada informasi kalau Jampersal ini akan diperketat persyaratannya mulai tahun depan, berupa pembatasan jumlah anak yang akan dapat layanan gratis. Konsepnya seperti aturan PNS, di mana anak ketiga menjadi tanggung jawab sendiri alias tidak dibiayai negara lagi," tutur Aditya Moha, anggota Komisi IX DPR RI di Gedung Senayan, Kamis (24/11).
Namun hal ini, menurut Aditya, dibantah Menkes Endang Rahayu Sedyaningtyas. Jampersal tidak dibatasi jumlah anak. Sehingga anak ketiga atau keempat masih bisa dilayani lewat jampersal. Hanya saja, setiap keluarga diminta untuk ikut program keluarga berencana.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaminan persalinan (Jampersal) tidak akan dibatasi jumlah anak. Itu artinya anak ketiga atau keempat masih bisa mendapatkan layanan persalinan
BERITA TERKAIT
- Mencicipi Hidangan Khas Kerajaan di Royal Dinner Mangkunegaran Solo
- 4 Manfaat Seledri, Bantu Jaga Kesehatan Organ Hati
- 5 Khasiat Rutin Minum Air Kelapa Campur Madu, Mengandung Serat Tinggi
- 3 Manfaat Daun Jambu Biji, Baik untuk Penderita Diabetes
- 5 Makanan Kaya Protein untuk Vegan
- Tingkatkan Suasana Hati dengan Mengonsumsi 5 Teh Ini