Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Bantah Klaim Ipong Hembing Putra
Ahsan menambahkan dalam amar putusan perkara Nomor 32/PDT.Sus-Merek/2023/PN.Niaga.JKT.PST. juga tidak pernah menyatakan bahwa logo merek PITI adalah hak yang sah dari PITI (Persaudaraan Islam Tiongha Indonesia).
Dia menjelaskan dapat diketahui secara jelas bahwa tidak benar pernyataan dari Ketua Umum Persaudaraan Islam Tiongha Indonesia (PITI Persaudaraan), Ipong Hembing Putra bahwa, polemik terkait merek PITI itu terjadi antara salah satu pendirinya yang juga pengusaha Jusuf Hamka dengan Ipong Hembing.
Ahsan menambahkan bahwa Jusuf Hamka pernah hadir menjadi saksi dalam perkara Nomor 32/PDT.Sus-Merek/2023/PN.Niaga.JKT.PST. dan memberikan keterangan yang jelas dan tegas bahwa logo PITI yang dipergunakan dan didaftarkan oleh Persaudaraan Islam Tiongha Indonesia (PITI Persaudaraan) merupakan logo PITI yang telah di pergunakan oleh Perkumpulan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI Persatuan) sejak tahun 1961.
"Karena yang berseteru adalah PITI (Persatuan) dengan PITI ( Persaudaraan) terkait penggunaan logo PITI pada merek Persaudaraan Islam Tiongha Indonesia serta gambar lambang. Jadi, tidak ada hubungannya dengan nama "Persatuan" atau "Persaudaraan" dalam akronim PITI di Pengadilan Niaga PN Jakpus," papar Ahsan.
Ahsan dan Ricky juga menegaskan tindakan Ipong Hembing yang melakukan demonstrasi pada saat Muktamar PITI pada tahun 2022 dengan melemparkan fitnah terhadap pengurus DPP PITI (Persatuan) telah dilaporkan ke polisi pada tanggal 17 Juni 2022.
"Saat ini saudara Ipong Hembing telah dinyatakan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya," tegas Ricky.(mcr8/jpnn)
Kuasa hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (Persatuan) membantah pernyataan Ipong Hembing Putra soal hasil sidang gugatan merek PITI di PN Jakpus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Punya Rekam Jejak Baik, Ridwan Kamil Didukung Belasan Komunitas Tionghoa
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Pernikahan Arwah Kombinasikan Tradisi Tionghoa dengan Nuansa Horor
- Inilah Janji Ridwan Kamil kepada Warga Tionghoa di Glodok
- Gelap Cahaya
- Liem Din