Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS

Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Ketua Persatuan PPPK RI Teten Nurjamil (tengah) menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil Kongres I ASN PPPK pada 27-28 Desember 2024, Foto dok. Persatuan PPPK RI for JPNN

Minta peraturan mutasi/redistribusi formasi sudah acc pemerintah pusat, tetapi terkendala di daerah Sumatera Selatan dari tahun 2021-2024.

3. PPPK Penyuluh Pertanian - Lampung

Minta diadakan aturan penyesuaian ijazah untuk PPPK, izin belajar bagi ASN PPPK, penyeragaman golongan (S1 ada yang masuk golongan X masuk ke golongan IX). 

Kebijakan terhadap PPPK penyuluh pertanian, pegawai daerah untuk ditarik ke pusat dalam mencapai swasembada pangan harus ditinjau ulang.

4. PPPK Guru – Kota Pontianak Kalimantan Barat

Mohon aturan izin belajar dan tugas belajar/beasiswa bagi ASN PPPK, aturan hak cuti PPPK di antaranya cuti untuk ibadah haji, aturan PPG bagi guru PAI Kemenag agar disamakan dengan Kemendikdasmen

5. PPPK Kabupaten Luwu Utara-Sulawesi Selatan

Ubah status PPPK ke PNS agar benar-benar sama dalam status hak dan tanggung jawab, pengurus pusat harus mengakomodasi seluruh kepentingan daerah – internal

Persatuan PPPK meminta UU ASN direvisi agar menghapus diskriminasi, setara dengan PNS. Ada juga soal nasib honorer K2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News