Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
16. PPPK Provinsi Banten
Segera ajukan revisi UU ASN 20 Tahun 2023, satu nama PPPK dan PNS menjadi ASN, aturan tentang kenaikan golongan dan pangkat untuk PPPK.
Mengusulkan regulasi pensiun bagi PPPK, aturan tentang rotasi/mutasi guru yang overload dan jarak tempuh penugasan yang jauh. Usulan agar nakes, guru, penyuluh di Kabupaten Serang mendapatkan tunjangan TPP. Segera legalkan organisasi PPPK nasional untuk ditindaklanjuti di daerah.
17. PPPK Provinsi DKI Jakarta - Tenaga Teknis
Mendukung untuk memperjuangkan PPPK menjadi PNS, karena semua regulasi pusat menyebutkan bahwa PPPK dan PNS itu sama.
18. PPPK Provinsi Jawa Barat - DPD Kabupaten Garut
Meminta PPPK di PNS kan tanpa melalui seleksi, yang sudah baik tidak diubah tidak ditinggalkan. Mendesak DPR RI agar mendorong pemerintah untuk segera terbitkan PP turunan UU 20 Tahun 2023 tentang ASN harus sudah terbit di tahun 2025. PP tersebut harus berpihak kepada PPPK, seperti pada Bab VI Pasal 21 tentang tunjangan pensiun dan jaminan hari tua (JHT) harus setara PNS dan tunjangan lainnya harus berkeadilan.
Mengusulkan untuk uji materi UU ASN ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jenjang karier disamakan dengan PNS (ada kesetaraan karier).
Persatuan PPPK meminta UU ASN direvisi agar menghapus diskriminasi, setara dengan PNS. Ada juga soal nasib honorer K2.
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja