Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB
Mengusulkan aturan redistribusi penempatan pegawai, mutasi dan relokasi PPPK, adanya transparansi potongan gaji dan ada keseragaman, mengajukan tunjangan PPPK, TPP, tukin dan tunjangan lainnya.
"Itu rangkuman penyampaian dari masing-masing perwakilan dalam Kongres I ASN PPPK agar dijadikan bahan pertimbangan dengan berbagai macam masalah yang timbul dalam mengimplementasikan regulasi ASN PPPK di setiap daerah," pungkas Teten. (esy/jpnn)
Persatuan PPPK meminta UU ASN direvisi agar menghapus diskriminasi, setara dengan PNS. Ada juga soal nasib honorer K2.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!