Persaudaraan 98 Dukung Penuh Keputusan MK Soal Batas Usia Capres dan Cawapres
Senin, 16 Oktober 2023 – 20:34 WIB
Dari empat gugatan, tiga ditolak dan satu diterima sehingga kepala daerah atau anggota DPR yang berusia di bawah 40 tahun bisa maju menjadi capres dan cawapres. (cuy/jpnn)
Persaudaraan 98 menyatakan dukungan kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Bawaslu Babel Siap Dipanggil Mahkamah Konstitusi
- 3 Paslon Kada Gugat Hasil Pilgub Maluku Utara ke MK