Persebaya Berjuang di Pengadilan
Minggu, 01 Agustus 2010 – 06:22 WIB
SURABAYA - Persebaya belum juga menyerah untuk berjuang menghindari tanding ulang melawan Persik (5/8). Bahkan, mereka sudah merancang satu upaya yang dilakukan beberapa jam sebelum pertandingan itu diadakan. Kuasa Hukum Persebaya M. Sholeh menyatakan bahwa gugatannya pada Komisi Banding (Komding) PSSI, PT Liga Indonesia (LI), dan Persik mendapatkan balasan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak-pihak tersebut akan dihadirkan pada sidang perdana yang dihelat (5/8) pagi. Dia lebih memilih menyiapkan banyak strategi untuk memeperjuangkan keadilan bagi Persebaya. Termasuk memperhitungkan sosok Ketua Komding Rusdi Taher sebagai mantan pejabat hukum. "Minimal kami akan mengharapkan media bisa mengkampanyekan adanya mafia dalam sepak bola Indonesia," tegasnya.
"Kami berharap sudah ada keputusan sebelum jadwal pertandingan pada sore hari. Karena itu, kami akan berupaya maksimal ada keputusan yang benar-benar mencerminkan keadilan pada paginya," tegas Sholeh.
Baca Juga:
Salah satunya ketika hakim berupaya mendamaikan pihak yang berselisih sebagai bagian dari aktifitas di sidang pertama. Tapi ketika disinggung soal prosentase keberhasilan, Sholeh enggan berkomentar banyak.
Baca Juga:
SURABAYA - Persebaya belum juga menyerah untuk berjuang menghindari tanding ulang melawan Persik (5/8). Bahkan, mereka sudah merancang satu upaya
BERITA TERKAIT
- Jakarta Livin Mandiri Kenalkan Pelatih Baru Menjelang Proliga 2025 Seri Bandung
- Dewa United Gebuk Rajawali Medan, Lester Prosper Jadi Bintang
- Hasil Tes Pramusim MotoGP 2025: Prediksi Marc Marquez Mulai Terbukti
- Raja Sapta Oktohari Terpilih Sebagai Presiden Konfederasi Balap Sepeda Asia
- Atlet-Atlet PB Djarum yang Torehkan Prestasi Sepanjang 2024 Diganjar Penghargaan
- Cristiano Ronaldo: Mungkin Suatu Hari Nanti Saya Kembali ke Madrid