Persebaya Gugat Komding PSSI Rp 100 Miliar !
Senin, 07 Juni 2010 – 06:35 WIB
Dia optimistis akan memenangkan gugatan tersebut. Komding PSSI telah melakukan kecacatan prosedural yang sangat parah. Hal ini terkait keputusan komding yang meluluskan permintaan Persik untuk menggelar pertandingan ulang melawan Persebaya.
Baca Juga:
Padahal menurut keputusan komisi disipilin (komdis) PSSI, Persik dihukum kalah WO dengan skor 0-3 atas Persebaya. Selain itu, Persik harus membayar denda sebesar Rp 25 Juta. Dalam peraturan komdis, keputusan tersebut tidak boleh dibanding karena dendanya di bawah Rp 50 juta.
Kalaupun bisa banding harus dilakukan maksimal tiga hari setelah keputusan digedok. Namun ternyata kubu Persik malah memasukkan draft banding pada 17 Mei atau sepuluh hari setelah keputusan dikeluarkan.
"Mestinya komding tidak menerima, karena memang kadaluarsa," jelas Sholeh. Di sisi lain, dia mengaku siap menghadapi gugatan Pengprov PSSI Jatim. Sebelumnya, organisasi pimpinan Haruna Soemitro tersebut berencana menggugat Manajer Persebaya Saleh Ismail Mukadar yang dianggap melakukan fitnah kepada Haruna.
SURABAYA - Rencana Persebaya Surabaya menggugat Komisi Banding (Komding) PSSI bukan pepesan kosong. Rabu lusa (9/6), Persebaya akan memasukkan gugatan
BERITA TERKAIT
- Patrick Kluivert jadi Pelatih Timnas Indonesia, Bung Kus Berkomentar Begini
- Raih Hasil Apik di Laga Uji Coba, Kesatria Bengawan Solo Percaya Diri Menatap IBL 2025
- Diragukan Bisa Bersaing Raih Gelar di IBL 2025, Satria Muda Siap Beri Pembuktian
- Tim Aprilia MotoGP Memperpanjang Kontrak Lorenzo Savadori
- Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Sebut Shin Tae Yong
- Malaysia Open 2025: Penakluk Jojo Memukul Lapangan Sampai 3 Kali