Persekusi Marak, Penegak Hukum Harus Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyatakan, persekusi merupakan tindakan melanggar hukum. Menurut Zulkifli, tindakan main hakim sendiri jelas tak bisa dibenarkan di negara hukum.
"Kan kita punya penegak hukum," kata Zulkifli di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/6).
Karenanya politikus asal Lampung yang karib disapa Zulhas itu mengingatkan pemerintah juga harus memberikan contoh yang baik. Pemerintah harus adil menegakkan hukum.
"Sehingga semua orang merasa diayomi," kata ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu seraya menminta masyarakat percaya pada penegak hukum.
Sebelumnya Polri mengaku menerima banyak laporan terkait dugaan persekusi. Salah satunya yang sedang heboh adalah persekusi terhadap anak berinisial PMA (15) oleh orang-orang yang diduga anggota ormas tertentu.(boy/jpnn)
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyatakan, persekusi merupakan tindakan melanggar hukum. Menurut Zulkifli, tindakan main
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soekarno Tak Terbukti Mengkhianati Negara, MPR Cabut TAP MPRS Nomor XXXIII
- Keluarga Menginginkan Nama Soekarno Direhabilitasi dari Tuduhan Pengkhianat Bangsa
- Serahkan Surat Tidak Berlakunya Tap MPRS Nomor 33, Bamsoet: Bung Karno Tak Pernah Mengkhianati Bangsa
- Keluarga Bung Karno Terima Surat Tidak Berlakunya TAP MPRS Nomor 33
- Program Susu Gratis, Gibran Rakabuming Ogah Impor Susu
- BM PAN Sumut Dukung Yandri Susanto Jadi Sekjen