Persekutuan Jahat Pedofil dan Orang Tua Korban Pelecehan, Sungguh Bejat
Menurut penelitian yang dilakukan IJM, para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak adalah perempuan Filipina sekitar umur 27 tahun.
Beberapa diantaranya adalah nenek dalam keluarga atau sanak famili korban.
Dari 69 pelaku yang ditahan di Filipina sejak tahun 2018 dan sudah dinyatakan bersalah 70 persen diantaranya adalah perempuan.
Usia rata-rata para korban adalah 11 tahun dan hampir semuanya adalah anak perempuan.
Tanpa adanya campur tangan dari pihak luar, tindakan keji tersebut rata-rata berlangsung selama empat tahun.
Menurut penelitian IJM, orang tua perempuan atau sanak keluarga perempuan memiliki motivasi 'keuangan dan bukannya motivasi seksual dalam melakukan tindakannya'.
Pandemi COVID-19 meningkatkan kegiatan di online
Insiden eksploitasi seksual terhadap anak-anak lewat online meningkat tiga kali lipat dalam beberapa bulan terakhir.
Aparat Kepolisian Federal Australia (AFP) yang menggerebek rumah seorang pedofil di Queensland terkejut mendapati bahan-bahan pelecehan seksual anak-anak ternyata disiapkan oleh ibu dari anak-anak itu sendiri
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan