Perselingkuhan Berdarah, Pasutri di Lombok Tengah Terancam Hukuman Mati
Rabu, 21 Desember 2022 – 23:59 WIB

Ilustrasi pembunuhan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
"Kejadian pada Jumat 16 Desember 2022, sekitar pukul 23.30 WITA tepatnya di pinggir Jalan Raya Dusun Jantuk, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah," kata Redho, pada Rabu (21/12).
Menurut Redho, berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, aksi pembunuhan tersebut bermula dari sang istri inisial A yang mana telah diketahui memiliki hubungan gelap dengan korban.
"Namun hubungan tersebut mulai diketahui oleh suaminya sehingga antara A dengan suaminya sering terjadi cekcok dalam rumah tangganya," ucap Redho.
Akan tetapi, A tetap tidak mau jujur pada suaminya tentang hubungan gelapnya dengan korban.
Keterangan dari kedua pelaku, aksi pembunuhan tersebut bermula dari sang istri inisial A yang mana telah diketahui memiliki hubungan gelap dengan korban.
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa