Perselingkuhan Berdarah, Pasutri di Lombok Tengah Terancam Hukuman Mati
Rabu, 21 Desember 2022 – 23:59 WIB

Ilustrasi pembunuhan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
Puncaknya pada Jumat 16 Desember 2022, lanjut Redho, antara A dengan suaminya S terjadi keributan besar yang disebabkan oleh isu perselingkuhan tersebut.
"Suami A mengancam kalau tidak diceritakan secara jujur tentang hubungan A dengan pacar gelapnya maka S akan melakukan bunuh diri dengan cara terjun ke jurang bersama anaknya," ujar Redho.
Mendengar ancaman tersebut, kemudian A jujur menceritakan kepada suaminya tentang hubungan gelapnya dengan korban.
Setelah A jujur menceritakan tentang hubungan gelapnya, S yang selama ini sudah menaruh dendam terhadap korban karena dianggap telah menggangu ketentraman dan keharmonisan rumah tangganya.
Keterangan dari kedua pelaku, aksi pembunuhan tersebut bermula dari sang istri inisial A yang mana telah diketahui memiliki hubungan gelap dengan korban.
BERITA TERKAIT
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan