Perselingkuhan Berdarah, Pasutri di Lombok Tengah Terancam Hukuman Mati

Perselingkuhan Berdarah, Pasutri di Lombok Tengah Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi pembunuhan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
Kemudian S menyuruh istrinya untuk menghubungi korban lewat HP agar diajak untuk bertemu dengan alasan bahwa hubungannya sudah diketahui oleh suaminya dan A akan kabur bersama korban.

"Alasan tersebut yang dianggap paling tepat agar korban mau menemui A," sebut Redho.

Bagi Redho, kesempatan itu lah yang digunakan oleh kedua pasangan suami istri ini untuk menghabisi korban.

Redho pun menjelaskan jika pertemuan tersebut dilakukan di jalan raya Mantang dekat kuburan Jantuk, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Keterangan dari kedua pelaku, aksi pembunuhan tersebut bermula dari sang istri inisial A yang mana telah diketahui memiliki hubungan gelap dengan korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News