Perselingkuhan Berdarah, Pasutri di Lombok Tengah Terancam Hukuman Mati

Perselingkuhan Berdarah, Pasutri di Lombok Tengah Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi pembunuhan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
"Kedua terduga pelaku A dan S menggunakan sepeda motor menuju tempat yang sudah disepakati oleh A dan korban," imbuh Redho. 

Setelah keduanya tiba di lokasi yang disepakati, kemudian A menelpon korban agar datang ke tempat tersebut dengan alasan sudah bersedia kabur dari rumah bersama korban.

Sementara S bersembunyi disamping istrinya dengan posisi tiarap agar tidak dilihat oleh korban saat datang, dengan posisi membawa senjata tajam yang sudah dipersiapkan dari rumahnya.

"Tidak berselang lama setelah ditelpon A, korban kemudian datang dan mendekati terduga pelaku A," tandas Redho. 

Keterangan dari kedua pelaku, aksi pembunuhan tersebut bermula dari sang istri inisial A yang mana telah diketahui memiliki hubungan gelap dengan korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News