Perselingkuhan Berdarah, Pasutri di Lombok Tengah Terancam Hukuman Mati
Rabu, 21 Desember 2022 – 23:59 WIB

Ilustrasi pembunuhan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
"Kedua terduga pelaku A dan S menggunakan sepeda motor menuju tempat yang sudah disepakati oleh A dan korban," imbuh Redho.
Setelah keduanya tiba di lokasi yang disepakati, kemudian A menelpon korban agar datang ke tempat tersebut dengan alasan sudah bersedia kabur dari rumah bersama korban.
Sementara S bersembunyi disamping istrinya dengan posisi tiarap agar tidak dilihat oleh korban saat datang, dengan posisi membawa senjata tajam yang sudah dipersiapkan dari rumahnya.
"Tidak berselang lama setelah ditelpon A, korban kemudian datang dan mendekati terduga pelaku A," tandas Redho.
Keterangan dari kedua pelaku, aksi pembunuhan tersebut bermula dari sang istri inisial A yang mana telah diketahui memiliki hubungan gelap dengan korban.
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp