Perselingkuhan Berdarah, Pasutri di Lombok Tengah Terancam Hukuman Mati

Perselingkuhan Berdarah, Pasutri di Lombok Tengah Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi pembunuhan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
"Kemudian Tim mendatangi rumah A dan diketahui ternyata A memiliki suami inisial S, namun keduanya tidak ditemukan di rumahnya," jelasnya lagi. 

Mendapati kedua pelaku tidak berada di rumahnya, pihaknya kembali melakukan penyelidikan terhadap keberadaan A dan S dan mendapat informasi bahwa A dan S menyeberang dan bersembunyi ke Sumbawa.

"Keduanya bersembunyi di Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa di rumah keluarganya dan tim langsung menuju ke Sumbawa untuk melakukan penangkapan," ucap dia. 

Saat melakukan penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 pasang sandal jepit, 1 buah pisau dengan mata pisau terlepas dari gagang.

Keterangan dari kedua pelaku, aksi pembunuhan tersebut bermula dari sang istri inisial A yang mana telah diketahui memiliki hubungan gelap dengan korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News