Perselingkuhan Berdarah, Pasutri di Lombok Tengah Terancam Hukuman Mati
Rabu, 21 Desember 2022 – 23:59 WIB

Ilustrasi pembunuhan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
"Kemudian Tim mendatangi rumah A dan diketahui ternyata A memiliki suami inisial S, namun keduanya tidak ditemukan di rumahnya," jelasnya lagi.
Mendapati kedua pelaku tidak berada di rumahnya, pihaknya kembali melakukan penyelidikan terhadap keberadaan A dan S dan mendapat informasi bahwa A dan S menyeberang dan bersembunyi ke Sumbawa.
"Keduanya bersembunyi di Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa di rumah keluarganya dan tim langsung menuju ke Sumbawa untuk melakukan penangkapan," ucap dia.
Saat melakukan penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 pasang sandal jepit, 1 buah pisau dengan mata pisau terlepas dari gagang.
Keterangan dari kedua pelaku, aksi pembunuhan tersebut bermula dari sang istri inisial A yang mana telah diketahui memiliki hubungan gelap dengan korban.
BERITA TERKAIT
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan