Perselingkuhan Berujung Saling Tukar Istri di Madura
Ingin Pertahankan Perkawinan, tapi Lamar Istri Rival
Senin, 25 Oktober 2010 – 07:17 WIB
"Alhamdulillah, seandainya itu terjadi, mungkin saya yang dipenjara, bukan dia (Sugianto, Red) yang disidang," lanjut Khairul di surau kecil yang terbuat dari anyamam bambu sebelah barat rumahnya.
Meski hingga kini perceraian Kamariyah dengan Khairul belum ada kepastian hukum, enam bulan lalu Kamariyah melahirkan anak laki-laki hasil hubungannya dengan Sugianto. Kini anak tersebut dirawat keluarga besar Kamariyah.
Khairul pun kemudian melaporkan Sugianto dengan tuduhan perzinahan dan membawa kabur istri orang. Kini kasus tersebut memasuki persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan. Sugianto pun ditahan di Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan. Kamariyah dan Jamilatun Adafiyah menjadi saksi di persidangan.
"Mereka mengaku sudah kawin siri. Tetapi, yang mengawinkan tidak jelas. Apalagi, saat kabur yang bersangkutan (Kamariyah) masih istri pelapor," kata jaksa penuntut umum (JPU) Nur Halifah setelah sidang Kamis lalu (21/10).
Ada ungkapan lawas yang menyebutkan, mata ganti mata dan gigi ganti gigi. Yang terjadi di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ini lain. Tak terima istrinya
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408