Perselingkuhan Briptu A dengan Polwan, PMJ Serahkan Bukti Penting kepada Isty
Rabu, 25 Mei 2022 – 08:12 WIB
"Mantan istri sepertinya mencari SK pemecatan sebagai alat bukti untuk memperkarakan mantan suaminya secara pidana," sambung Reza. (antara/jpnn)
Kombes Zulpan menduga istri Briptu A masih kecewa atas perselingkuhan yang dilakukan suaminya itu dengan Polwan Bripda RPH. Ada bukti penting sudah diserahkan.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi