Perselingkuhan Guru TK, Minta Dinikahi, Dicekik Sampai Mati
“Karena terus didesak, pelaku mengaku kalap dan mencekik korban hingga tewas. Kemudian, tangan korban diikat dengan jilbab anak korban yang ada di kamar korban saat itu,” beber Suradin.
Untuk menghilangkan jejak, lanjut Suradin, Suhartono membuang jasad korban ke parit di Desa Sungai Tuak menggunakan pikap.
Suhartono juga berusaha mengelabui keluarga Ninik dengan cara menjawab pesan singkat yang masuk di handphone korban.
Suradin memastikan bahwa pembunuhan sadis itu didasari motif asmara karena Suhartono dan Ninik menjalin hubungan terlarang.
“Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti seperti satu mobil Daihatsu Grand Max KT 8517 EK, HP korban, HP pelaku, dan jilbab yang digunakan untuk mengikat korban,” jelas Suradin.
Dia menambahkan, Suhartono dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ian/yud)
Perselingkuhan antara Suhartono (50) dan guru taman kanak-kanak (TK) bernama Ninik Zakiyah (47) berujung tragedi.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Nikita Mirzani Ungkap Sosok Selingkuhan Paula Verhoeven, Konon Inisialnya N
- Konon Azizah Salsha Akui Perselingkuhan dengan Salim Nauderer
- Rekaman Obrolan Rachel Vennya dan Pratama Arhan Soal Dugaan Perselingkuhan Zize Bocor, Waduh
- Kesal Perceraiannya Disebut karena Orang Ketiga, Ruben Onsu Bilang Begini, Tegas!
- Oknum Pejabat Pemda Siak Digerebek Istri Saat Bersama Wanita Lain di Hotel