Perselingkuhan Marak, Kasus KDRT Melonjak

Kedua belah pihak yang berkonflik akan dipertemukan lantas menandatangani surat perjanjian bersama.
Namun, ada juga klien yang lebih memilih jalur hukum ketimbang mediasi.
Kendati tren aduan yang masuk setiap tahun cenderung mengalami peningkatan, Rahayu mengaku sejatinya kasus yang ada lebih banyak dari aduan yang masuk.
Hanya saja, masih banyak yang enggan melakukan aduan. Alasannya beragam.
Selain malu, mayoritas korban KDRT masih ingin berusaha mempertahankan rumah tangga bersama sang suami.
Berdasar temuan, ada juga korban KDRT yang ditangani di puskesmas namun juga enggan melapor.
“Padahal dari luka memar kan ketahuan bekas pukulan. Namun, banyak yang mengaku itu luka bekas jatuh. Alasannya beragam, lah,” kata dia. (hul/rsh/k15)
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Balikpapan menerima 129 pengaduan dari masyarakat sepanjang 2017.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim