Persentase PNS Cerai Menurun
Selasa, 08 Mei 2012 – 07:58 WIB
TANGERANG-Tingkat perceraian di kalangan aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih dalam batas kewajaran. Bila dilihat persentase, hanya ada 0,01 persen dari 10.000 pegawai yang melakukan perceraian. Itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim kepada INDOPOS usai rapat evaluasi bulanan di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, kemarin (7/5). Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan PNS yang berpoligami tanpa melapor kepada atasan, akan dijerat sanksi berat seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 perubahan dari PP No 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.
Menurut pejabat yang akrab disapa WH ini, berdasarkan data kepegawai Pemkot Tangerang, dari 10.000 pegawai pada 2011, terjadi 12 kasus perceraian dan 9 kasus diantaranya sudah diproses. Angka itu menurun pada 2012, karena jumlahnya hanya ada 3 kasus. ”Pengajuan perceraian PNS lebih disebabkan faktor ekonomi dan ketidakcocokan membangun mahligai rumah tangga,” terangnya juga.
Baca Juga:
WH juga menepis anggapan, pegawai Pemkot Tangerang banyak yang bercerai lantaran berpoligami. Dia juga menegaskan, kasus PNS bercerai bukan hanya terjadi di Pemkot Tangerang tapi juga terjadi di pemda-pemda seluruh Indonesia. ”Apalagi kasus perceraiannya hanya 0,01 persen dari 10.000 pegawai. Itu sangat minim,” cetusnya juga.
Baca Juga:
TANGERANG-Tingkat perceraian di kalangan aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih dalam batas kewajaran. Bila dilihat persentase, hanya
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS