Persentase PNS Cerai Menurun
Selasa, 08 Mei 2012 – 07:58 WIB

Persentase PNS Cerai Menurun
Sanksi itu mulai penundaan pangkat dan golongan hingga pemberhentian tidak hormat. ”Yang terberat pemecatan. Tapi bertahap, tidak langsung dipecat. Pasti ada prosesnya,” tegas Dadi. Dia juga mengatakan, PNS yang berpoligami juga melanggar sumpah PNS. Apalagi gaji, asuransi dan tunjangan dari pemerintah kepada PNS ditujukkan kepada seorang istri dan anak dari pernikahan pertama saja.
”Memang, laporan PNS bercerai tidak hanya soal materi, tapi juga kurangnya perhatian dan penelantaran,” tandasnya. Dia juga menyayangkan PNS berpoligami. Pasalnya abdi negara dibekali bimbingan, pemahaman dan ancaman sanksi berat bila memiliki istri/suami lebih dari satu. ”PNS boleh nikah lagi asalkna disetujui istri pertama dengan alasan tidak bisa punya anak. Juga wajib dilaporkan kepada atasan,” cetusnya. (gin)
TANGERANG-Tingkat perceraian di kalangan aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih dalam batas kewajaran. Bila dilihat persentase, hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS