Persepi: Quick Count Bukan Hasil Akhir Pemilu

Persepi: Quick Count Bukan Hasil Akhir Pemilu
Persepi menggelar konprensi pers soal data quick count Pemilu 2019. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

Yunarto sangat berharap pihak lain yang sudah menyebutkan angka di hadapan publik, maupun media, untuk berani melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Persepi. "Ini penting supaya tidak dibolak-balik dan publik tidak dibingungkan," katanya.

BACA JUGA: Salah Input, KPU Akui Ada Kelalaian Petugas Daerah

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Jayadi Hanan menyatakan, aktivitas QC adalah bagian partisipasi masyarakat. Dia menjelaskan, berdasarkan aturannya QC berfungsi membantu mengontrol agar pemilu berkualitas dan demokratis.

"Bukan alat menutupi kecurangan, tetapi alat yang bisa menjadi referensi terhadap hasil yang dikeluarkan resmi apakah mengalami masalah atau tidak. Jadi, bukan juga cepat-cepatan dapat hasil," ujar Jayadi dalam kesempatan yang sama.

Dia mengatakan bahwa Indonesia sudah melakukan empat kali pemilu langsung selama empat kali sejak 2004. Dalam empat kali pelaksanaan pemilu itu, berarti ada tujuh pileg dan pilpres yang sudah digelar.

Bahkan, ujar dia, sudah 1500 pilkada yang digelar di Indonesia. Selama itu pula, lanjut Jayadi, sudah dilakukan QC dan tidak ada masalah.

"Sebetulnya masyarakat terutama politisi terbiasa dengan QC ini. Jelas QC ini persoalan pengetahuan, bukan persoalan politik. Keputusan politik ada di KPU," katanya.

BACA JUGA: Quick Count LSI Denny JA 100 Persen, Jokowi - Ma'ruf Unggul Jauh Banget

QC dan EP merupakan pembanding hasil yang dilakukan oleh lembaga nonnegara, dalam hal ini KPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News