Persepsi Masyarakat Tentang BNN Harus Dirubah
Minggu, 19 Mei 2013 – 19:37 WIB
JAKARTA - Direktur Institusi Komponen Penguatan bagi Komunitas Rehabilitasi BNN, Brigjen Pol Budyo Prasetyo mengatakan persepsi masyarakat bahwa BNN adalah badan antinarkoba yang suka menjebloskan pecandu narkoba ke penjara adalah salah. Sebab menurutnya BNN bertugas merehabilitasi para pecandu narkoba.
“BNN bukan momok. Itu persepsi salah. Kami tidak langsung melakukan hal itu. Ada proses rehabilitasi dan disediakan BNN, di Lido,” tekannya saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (19/5).
Baca Juga:
Ia mengatakan, terkait dengan kampanye ‘Program Detoksifikasi Massal Gratis’ BNN akan menjaring para pecandu narkoba untuk direhabilitasi. Dan penjaringan itu akan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “BNN bersama 10 LSM akan menjaring sebanyak-banyakinya. Dan proses penjaringan dari komunitas-komunitas dijalankan oleh LSM,” jelasnya.
Budyo menuturkan untuk target penjaringan, adalah menjaring sebanyak-banyaknya pengguna narkoba. “Semuanya kita jaring. Tidak ada batasan. Kalau tempatnya (rehabilitasi) kurang, nanti kita tambah,” katanya.
JAKARTA - Direktur Institusi Komponen Penguatan bagi Komunitas Rehabilitasi BNN, Brigjen Pol Budyo Prasetyo mengatakan persepsi masyarakat bahwa
BERITA TERKAIT
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Polemik HGB di Kawasan Pagar Laut, Presiden Bisa Revisi Aturan Ini
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- KSAL Langsung Kawal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2