Perseteruan Ahok-Menpora, Jokowi: Nggak Usah Rame-rame
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Joko Widodo angkat bicara soal perseteruan antara Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo terkait persoalan rekomendasi pembongkaran Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk dijadikan lahan pembangunan depo Mass Rapit Transit (MRT).
Pria yang akrab disapa Jokowi itu menyatakan, hal tersebut seharusnya bisa diselesaikan dengan langkah-langkah yang baik. Proses penyelesaian itu bisa dilakukan baik oleh pihak Kemenpora maupun dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Diselesaikan yang baik. Ini kan untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah pusat melalui Kementerian Olahraga memberikan dukungan tapi juga dari kekurangan yang harus disiapkan oleh provinsi, oleh gubernur, bisa juga," kata Jokowi usai klarifikasi harta kekayaan di KPK, Jakarta, Kamis (26/6).
Menurut Jokowi, permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara damai. "Ini kan antarinstansi di provinsi dan pusat kan enggak usah rame-rame," ujarnya.
Diberitakan banyak media, Ahok menuding Roy hanya ingin mencari popularitas. Hal itulah yang dinilainya mendasari Roy untuk melakukan somasi terhadap Ahok, sehubungan dengan belum dikeluarkannya surat rekomendasi pembongkaran Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk depo MRT. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Joko Widodo angkat bicara soal perseteruan antara Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS