Perseteruan Bawaslu-KPU Alihkan Persoalan DPT
Senin, 11 Januari 2010 – 19:32 WIB
JAKARTA - Perseteruan dua lembaga penyelenggara pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam masalah pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) di 244 daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2010, dipandang sengaja dipelihara. Pasalnya, dengan berseterunya Bawaslu dan KPU, persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang paling krusial jadi tidak terawasi.
"Depdagri membuat ini sengaja. Artinya, dia memperlama kisruh seperti ini, supaya tahapan tertentu tidak terawasi, seperti (masalah) DPT. KPU juga begitu," ujar Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, di press room DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).
Baca Juga:
Indikasi kesengajaan itu, menurut Jeirry, terlihat dari ketidakseriusan Depdagri untuk mendorong terbitnya Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu). Padahal katanya, regulasi itu sangat dibutuhkan guna mengantisipasi pengawasan kecurangan pada pelaksanaan Pilkada.
"Depdagri cenderung membiarkan, KPU juga demikian. Bisa juga tiga lembaga (terlibat). Indikasi itu, ya, dilihat dari ketidakseriusan mengajukan Perppu untuk mencari solusi," katanya.
JAKARTA - Perseteruan dua lembaga penyelenggara pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam masalah pembentukan
BERITA TERKAIT
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta