Perseteruan Bawaslu-KPU Alihkan Persoalan DPT
Senin, 11 Januari 2010 – 19:32 WIB
Perseteruan Bawaslu-KPU Alihkan Persoalan DPT
JAKARTA - Perseteruan dua lembaga penyelenggara pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam masalah pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) di 244 daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2010, dipandang sengaja dipelihara. Pasalnya, dengan berseterunya Bawaslu dan KPU, persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang paling krusial jadi tidak terawasi.
"Depdagri membuat ini sengaja. Artinya, dia memperlama kisruh seperti ini, supaya tahapan tertentu tidak terawasi, seperti (masalah) DPT. KPU juga begitu," ujar Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, di press room DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).
Baca Juga:
Indikasi kesengajaan itu, menurut Jeirry, terlihat dari ketidakseriusan Depdagri untuk mendorong terbitnya Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu). Padahal katanya, regulasi itu sangat dibutuhkan guna mengantisipasi pengawasan kecurangan pada pelaksanaan Pilkada.
"Depdagri cenderung membiarkan, KPU juga demikian. Bisa juga tiga lembaga (terlibat). Indikasi itu, ya, dilihat dari ketidakseriusan mengajukan Perppu untuk mencari solusi," katanya.
JAKARTA - Perseteruan dua lembaga penyelenggara pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam masalah pembentukan
BERITA TERKAIT
- Berterima Kasih kepada Pendahulu, Agustiar Sabran Siap Lanjutkan Pembangunan Kalteng
- Heikal Safar Apresiasi Prabowo yang Memilih Aktivis HMI untuk Jabatan Penting di Pemerintahan
- PKS Gelar Pawai Sepeda, HNW Ajak Umat Siapkan Fisik untuk Ramadan
- Soal Program Remaja Bernegara, Wantim NasDem Bicara Pentingnya Pendidikan Politik
- Bertemu Wagub Erwan Setiawan, Bamsoet Dukung Pemekaran Daerah di Jawa Barat
- Anis Matta: Partai Gelora Akan Menjelma Jadi Rumah Bagi Seluruh Rakyat Indonesia