Perseteruan Bawaslu-KPU Alihkan Persoalan DPT
Senin, 11 Januari 2010 – 19:32 WIB
JAKARTA - Perseteruan dua lembaga penyelenggara pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam masalah pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) di 244 daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2010, dipandang sengaja dipelihara. Pasalnya, dengan berseterunya Bawaslu dan KPU, persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang paling krusial jadi tidak terawasi.
"Depdagri membuat ini sengaja. Artinya, dia memperlama kisruh seperti ini, supaya tahapan tertentu tidak terawasi, seperti (masalah) DPT. KPU juga begitu," ujar Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, di press room DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).
Baca Juga:
Indikasi kesengajaan itu, menurut Jeirry, terlihat dari ketidakseriusan Depdagri untuk mendorong terbitnya Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu). Padahal katanya, regulasi itu sangat dibutuhkan guna mengantisipasi pengawasan kecurangan pada pelaksanaan Pilkada.
"Depdagri cenderung membiarkan, KPU juga demikian. Bisa juga tiga lembaga (terlibat). Indikasi itu, ya, dilihat dari ketidakseriusan mengajukan Perppu untuk mencari solusi," katanya.
JAKARTA - Perseteruan dua lembaga penyelenggara pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam masalah pembentukan
BERITA TERKAIT
- PKB Go Public
- Projo Jabar Resmi Mendukung Eman-Dena di Pilbup Majalengka 2024
- Polda Babel: 11 TPS Pilkada 2024 Kategori Sangat Rawan
- KIM Plus Tunjuk Ahmad Sahroni Jadi Ketua Tim Pemenangan RK-Siswono di DKI Jakarta
- Pilkada Jakarta: Ahmad Sahroni Ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono
- Ronal Surapradja Maju sebagai Cawagub Jabar, Tora Sudiro Sempat Kaget