Perseteruan Menkumham vs Wali Kota Tangerang, Sama - sama Lapor Polisi

Perseteruan Menkumham vs Wali Kota Tangerang, Sama - sama Lapor Polisi
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Kemenkumham

jpnn.com, TANGERANG - Menkumham Yasonna Laoly melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah terkait dugaan penyalahgunaan lahan ke Polres Metro Tangerang Kota, Selasa siang (16/9).

Malam harinya, giliran Kemenkumham yang dilaporkan Walikota Tangerang ke Polrestro, tentang dugaan pelanggaran tata ruang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim menjelaskan telah menerima laporan dari tim Kemenkuman yang diwakili oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono.

Persoalan yang dilaporkan, masalah aset lahan milik Kemenkumham yang di atasnya dibangun gedung oleh Pemkot Tangerang. Mantan Direktur Kriminial Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten itu belum bisa menjelaskan lebih datail soal materi laporan dari Kemenkumham. "Kita telaah dan pelajari laporan itu," katanya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Perbankan di Bareskrim ini menambahkan, Polres Metro Tangerang Kota sebagai institusi hukum , tidak boleh menolak laporan dari siapa pun. "Semua laporan yang masuk pasti kita tindak lanjuti," katanya.

BACA JUGA: Iwan Fals Bikin Polling soal Habib Rizieq, Hasilnya? Wouw

Untuk objek lahan yang dilaporkan, Abdul Karim belum bisa membeberkan ke publik. Untuk menindaklanjuti laporan itu, ia sudah memerintahkan Kasat Reskrim AKBP Dicky Ario Yustisianto untuk mempelajarinya.

"Setelah kita telaah nanti baru kita merencanakan, siapa-siapa saja yang akan kita panggil untuk dimintai keterangan," ujar mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Menkumham Yasonna Laoly melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah terkait dugaan penyalahgunaan lahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News