Perseteruan Menkumham vs Wali Kota Tangerang, Sama - sama Lapor Polisi

Perseteruan Menkumham vs Wali Kota Tangerang, Sama - sama Lapor Polisi
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Kemenkumham

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono datang bersama timnya tiba di polres sekitar pukul 12.00 WIB.

Bambang membuat laporan, karena ada dugaan Walikota Tangerang melanggar hukum, karena membangun sejumlah gedung di atas lahan Kemenkumham. "Sebenarnya kita tidak mau melakukan pelaporan ini, tetapi ini demi kepentingan bangsa dan negara," ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di halaman Polres Metro Tangerang Kota

Bambang juga tidak mau menjelaskan secara gamblang detail laporanya. "Kita akan menunggu proses selanjutnya seperti apa. Karena nanti tim advokasi kita yang akan melakukan komunikasi untuk masalah laporan ini. Mudah-mudahan ini bisa cepat selesai,"paparnya.

Ketika ditanya masalah penghentian pelayanan di perkantoran Kemenkumham di Kota Tangerang, Bambang menuturkan, walikota kurang menyadari bahwa semua yang dilakukan itu berdampak kepada masyarakat. Harusnya kata dia, walikota tidak melakukan itu, karena di situ ada kepentingan masyarakat.

"Pak wali kota kurang menyadari dampak dari pemberhentian pelayanan itu, padahal Ombudsman juga sudah memperingati jika diberhentikan pelayanan maka wali kota melanggar undang-undang pelayanan publik. Harusnya tetap dilayani dan tidak diberhentikan,"ungkapnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, dengan dilaporkannya ke polres soal lahan-lahan Kemenkumhan, bisa semakin membuat terang soal status aset Kemenkumham di Kota Tangerang.

"Sepertinya yang dipersoalkan itu, lahan yang di atasnya ada gedung MUI dan gedung pelayanan publik," kata Arief. Menurutnya kedua gedung itu dibangun saat Wahidin Halim (WH) menjabat sebagai walikota.

Ia pun sejak 2014, sudah bersurat lebih dari 12 kali dan 16 kali pertemuan untuk menyelesaikan masalahini. "Kalau sekarang dilaporkan ke polisi, ya gak apa-apa. Justru akan lebih jelas. Ya kita ambil hikmahnya sajalah. Tujuannya kan sama, clear kalau yang salah ya kita perbaiki," katanya.

Menkumham Yasonna Laoly melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah terkait dugaan penyalahgunaan lahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News