Persetubuhan ABG Terbongkar dari SMS
Minggu, 13 Februari 2011 – 02:42 WIB
SAMARINDA - Aparat kepolisian di Samarinda terus mendalami penyelidikan kasus persetubuhan di bawah umur yang terbongkar dari pesan pendek atau SMS. Sebut saja Melati (14), warga Palaran yang tercatat sebagai siswi kelas II di sebuah SMP di Palaran mendapat ajakan berhubungan badan, mendapat pesan singkat yang isinya mengajak hubungan badan. "Meski mengaku berpacaran, tapi korban (Melati) mengatakan sempat diancam pelaku (Jf) supaya mau menuruti kemauannya," kata Kasat Reskrim Kompol Arif Budiman SIK kepada Samarinda Pos (grup JPNN), Sabtu (12/2).
Pengirim pesan pendek kepada Melati adalah remaja lain berinisial Jf (16), warga Sungai Kapih, Kecamatan Samarinda Ilir. Jf dan Melati berpacaran sejak beberapa bulan belakangan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda, terungkap bahwa hubungan badan itu disertai ancaman. Setidaknya hal itu berdasarkan pengakuan Melati saat dimintai keterangan.
Baca Juga:
SAMARINDA - Aparat kepolisian di Samarinda terus mendalami penyelidikan kasus persetubuhan di bawah umur yang terbongkar dari pesan pendek atau SMS.
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri