Persiapan Angkutan Lebaran 2023, Kemenhub Bersama Polri & KemenPUPR Cek Jalur Pansela
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama instansi terkait mengecek jalur pantai selatan (Pansela) wilayah Banten-Jawa Barat-Jawa Tengah–Yogyakarta.
Peninjauan lapangan dilakukan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian PUPR Akhmad Cahyadi, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi, dan Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, Kamis (19/1).
Kemenhub bekerja sama dengan stakeholder lainnya terus mensosialisasikan dan memperbanyak sarana dan prasarana di sepanjang jalur Pansela Jawa sebagai jalur alternatif.
Dirjen Hendro Sugiatno mengatakan pengecekan ini juga merupakan sosialiasi kepada masyarakat bahwa jalur Pansela dapat digunakan sebagai jalur alternatif ketika jalan tol atau jalur Pantura mengalami kepadatan.
"Ketika jalan tol menuju wilayah timur padat dan macet, maka jalur Pansela bisa dijadikan altetnatif mudik," terang Dirjen Hendro.
Dari peninjauan langsung dapat ditemukan sejumlah alasan mengapa jalur Pansela kurang begitu diminati pemudik.
Meliputi minimnya penerangan jalan, kurangnya rambu-rambu yang bisa membahayakan pengendara, dan minimnya rest area serta SPBU.
"Kami akan kebut pembangunan fasilitas keselamatan jalan untuk penerangan jalan dan perambuan. Mudah-mudahan pembangunannya selesai sebelum musim mudik lebaran," ujar Hendro.
Kemenhub mempersiapkan jalur Pansela sebagai alternatif angkutan lebaran 2023, salah satunya dengan melakukan peninjauan bersama Polri dan KemenPUPR
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral