Persiapan Eksekusi Tembak Mati Lima Terpidana sudah 80 Persen
Kamis, 04 Desember 2014 – 23:00 WIB
Dia menjelaskan, sehari sebelum pelaksanaan eksekusi, terpidana diberikan kesempatan untuk menyampaikan wasiatnya kepada keluarga. Namun, kata Tony, pesan terakhir dari narapidana buat keluarga itu bukan sesuatu perbuatan untuk melanggar hukum. "Tidak melanggar hukum dan kesusilaan," tegasnya.
Lebih jauh Tony memaparkan sejak 2006 hingga 2007, sudah 138 narapidana dari berbagai kasus yang dieksekusi mati. Terdiri dari 64 narapidana kasus narkoba, 72 pembunuhan dan dua teroris. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah mempersiapkan eksekusi mati lima terpidana pada akhir 2014 ini. Tiga di antaranya adalah Warga Negara Asing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita