Persiapan Eksekusi Tembak Mati Lima Terpidana sudah 80 Persen
Kamis, 04 Desember 2014 – 23:00 WIB

Persiapan Eksekusi Tembak Mati Lima Terpidana sudah 80 Persen
Dia menjelaskan, sehari sebelum pelaksanaan eksekusi, terpidana diberikan kesempatan untuk menyampaikan wasiatnya kepada keluarga. Namun, kata Tony, pesan terakhir dari narapidana buat keluarga itu bukan sesuatu perbuatan untuk melanggar hukum. "Tidak melanggar hukum dan kesusilaan," tegasnya.
Lebih jauh Tony memaparkan sejak 2006 hingga 2007, sudah 138 narapidana dari berbagai kasus yang dieksekusi mati. Terdiri dari 64 narapidana kasus narkoba, 72 pembunuhan dan dua teroris. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah mempersiapkan eksekusi mati lima terpidana pada akhir 2014 ini. Tiga di antaranya adalah Warga Negara Asing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO